Senin, 12 Desember 2011

TANIMBAR; Orang/Suku dan Kepulauan Tanimbar


( oleh: Ken Ametelling )

Kata “Tanimbarbiasanya digunakan untuk menunjuk  orang/suku/komunitas manusia yang berdiam Kepulauan  Tanimbar. Kata yang sama juga biasanya digunakan untuk menunjuk pulau-pulau di wilayah Tanimbar ( baik pulau besar maupun kecil; dihuni ataupun tidak ), pulau-pulau seperti  Fordata, Larat, Labobar, Molu, Maru, Nus Wotar, Selu, Wuliaru, Sera, Selaru, dan Pulau  Yamdena (gugus pulau Tanimbar).
  • Gugus pulau Tanimbar terletak di bagian tenggara Kepulauan Maluku.  Kepulauan Tanimbar berada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Provinsi Maluku. Penduduk yang menghuninya, adalah Suku Tanimbar. Dalam konteks ini, ada pendapat yang menghendaki adanya perubahan nama  Kabupaten  MTB, menjadi  Kabupaten  Kepulauan  Tanimbar.  Karena seluruh pulau di Kabupaten ini masuk  dalam  gugus pulau Tanimbar.  

Arti Kata “Tanimbar”
Kata Tanimbar berasal dari kata bahasa daerah di Tanimbar:  antara lain:  Tanempar, dalam Bahasa Yamdena Timur (Nustimur) atau Tnebar  dalam bahasa fordata, yang artinya “Terdampar”.  Tentu ada alasan sehingga kata Tanimbar kemudian menjadi sapaan akrab kepada orang-orang/suku dan pulau-pulau di wilayah pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat ini.

Tiba Kepulauan Tanimbar    
Menurut cerita/penuturan dari generasi ke generasi, dahulu kala Kepulauan Tanimbar tidak berpenghuni ( manusia ).  Entah kapan,  abad berapa persisnya Orang Tanimbar  mendiami pulau-pulau di Tanimbar;  Siapa, Marga atau kelompok mana;  ataukah  yang lebih dahulu tiba;  dan tiba dari mana,  tidak diketahui persis.
Tentang orang-orang/Suku dan Kepulauan Tanimbar juga tidak ditemui dalam literature resmi berbahasa Indonesia. Kalaupun ada, maka hanya berupa catatan lepas dari mereka yang sempat mengunjungi Tanimbar. Dokumentasi  ( foto  / video ) pun sulit ditemui.  Mungkin saja karena Tanimbar terlalu amat kecil dalam Peta NKRI.  Atau  tidak  berjasa    dalam perjuangan kemerdekaan;  atau karena tidak memiliki sumber daya yang patut dibanggakan dan dieksploitasi   oleh Negara.
Ketidakjelasan ini kerapkali memicu perdebatan panjang (dan menjengkelkan). Perdebatan soal siapa/kelompok masyarakat mana, yang lebih awal tiba di Kepulauan Tanimbar.  Tema perebatan yang sama terjadi pula pada hampir semua Kampung/Desa-Desa di Tanimbar.
  • Menjadi perdebatan, karena hal ini terkait erat dengan kepemilikan tanah/lahan/petuanan/hak ulayat. Hal ini pula yang menjadi pokok utama pertikaian, peperangan dan pertumpahan darah dari generasi ke generasi. Bahkan hingga saat ini (Thn.2011).

Asal usul Orang Tanimbar
Banyak cerita tentang asal-usul Orang Tanimbar. Setiap keluarga, marga atau kelompok  masyarakat tertentu, memiliki cerita sendiri-sendiri tentang asal usulnya. Ada cerita  yang mempunyai kemiripan dengan yang lain, namun ada juga yang bertolak belakang.  Namun demikian, menurut cerita pada umumnya ( anggap saja dongeng ), dahulu kala Orang Tanimbar berasal dari wilayah tertentu di belahan bumi tertentu.  Oleh karena satu dan lain hal ( alasan peperangan, bencana alam, dll), kemudian mereka mencari wilayah baru.  Dan           dari perjalanan pelayaran yang panjang, akhirnya mereka tiba ( Terdampar = Tanempar/Tnebar ) di Kepulauan Tanimbar.
Ada pendapat lain tentang asal-usul orang/suku Tanimbar. Yaitu bahwa orang Tanimbar berasal dari suku-suku seperti Buton, Bugis; dan suku-suku di Maluku, seperti Halmahera, Seram, Lease dan sebagainya ( kecuali wilayah bagian tenggara ).  Menurut saya, dari mana saja asalnya; yang pasti bukan seperti  yang disebutkan diatas. Kalaupun ada, maka itu sebatas hubungan perdagang (barter).  Kenapa, terdapat perbedaan menyolok dalam aspec budaya dan atau adat istiadat serta  unsur-unsur budaya lain seperti bahasa, busana dll.

Hidup bebas, merdeka dan damai
Orang Tanimbar sejak dahulu hidup bebas dan merdeka. Setiap orang / keluarga hidup dan berkuasa atas kehidupanya. Mereka tidak dikuasai, tidak diatur ataupun tidak berada dalam suatu system/tatanan  otoritas tertentu yang berimplikasi bagi tersusunnya kelas-kelas social maupun stratifikasi social.  Setiap individu menjadi tuan sekaligus hamba bagi dirinya sendiri.
Orang/suku Tanimbar sejak dahulu hidup damai. Kenapa; pertama, mereka tidak dikuasai oleh atau dibawah aturan orang/kelompok lain. Mereka hidup di dalam keteraturan adat-istiadat; dan hidup untuk mempertahankan adat-istiadatnya.   Kedua, Orang Tanimbar, walaupun hidup dalam berbagai perbedaan      ( teristimewa kampung/desa, pulau dan bahasa )  namun diikat dan tunduk pada satu hukum adat;  yaitu  “Duan Lolat”
Hidup dalam kedamaian, bukan berarti jauh dari kekerasan dan pertikaian. Hal terjadinya kekerasan, pertikaian, peperangan dan kekacauan lain, biasanya terjadi bilamana telah terjadi pelanggaran, baik oleh individu atau kelompok masyarakat terhadap aturan-aturan adat. Hal ini biasanya menjadi pemicu terjadinya kekerasan dan kekacauan.  Pelanggaran terhadap aturan adat biasanya melahirkan kebencian dan dendam mendalam. Kebencian dan dendam bahkan menjadi warisan  turun temurun.

Duan Lolat sebagai pandangan hidup dan hukum tertinggi
Setiap individu Tanimbar hidup dalam keteraturan budaya/adat istiadat setempat. Hukum Adat “Duan Lolat” menjadi pandangan hidup sekaligus menjadi hukum tertinggi bagi Orang Tanimbar (pra NKRI).
  • Ketika konsep ini dipandang kasat mata, maka arti Duan Lolat menjadi:  Duan = Tuan  dan Lolat = Hamba. Kalau demikian maksudnya, maka tentu ada kelas-kelas social ( Stratifikasi Sosial ) dalam hidup  masyarakat Tanimbar. Dan artinya Orang Tanimbar tidak bebas           dan merdeka. 
  • Arti/makna sesungguhnya tidak demikian.  Duan  artinya  pemberi anak perempuan  dan  Lolat  artinya penerima anak perempuan. Hukum Duan Lolat sesungguhnya menyangkut ”siapa memberikan apa,  dan  siapa menerima apa” karena posisinya sebagai Duan atau Lolat. Hal ini soal peran dan tanggungjawab, karena hubungan perkawinan.    

Dalam bingkai hukum adat Duan Lolat, hak dan kewajiban duan dan lolat  diatur.  Dalam bingkai ini pula, kehidupan antar sesama; relasi antar individu dengan individu, individu dengan alam; system pemerintahan, perkawinan, pengelolan sumber daya alam; larangan, pelanggaran, sangsi dan denda; serta relasi dengan Sang Duan Agung (Tuhan), diatur.  Sayangnya, hukum ini tidak tertulis. Sejauh ini dalam perjalanan panjang otonomisasi, hal ini juga tidak diupayakan. Padahal semua pihak tahu, bahwa hukum tidak tertulis ini akan dari zaman ke zaman telah mengalami
Setiap anak Tanimbar lahir, dibesarkan, dewasa dan kemudian meninggal,  diikat erat dengan keteraturan adat istiadat/hukum adat Duan Lolat.  Tak heran, bila urusan adat kerap kali menjadi hal yang paling penting, prinsipil dan prioritas.  Adat istiadat menjadi begitu istimewa bagi Orang Tanimbar karena menyangkut martabat seseorang / keluarga / marga / kelompoknya.

Sekedar refleksi
Ketika membaca beberapa literature tulisan orang lain (bukan Orang Tanimbar) dan kemudian membandingkannya dengan realita dewasa ini, ternyata Tanimbar mulai menjauh nilai-nilai yang     dibanggakan itu.
Desakan globalisasi yang tak terelakan itu, semakin cepat menggeserkan nilai-nilai budaya dan  adat istiadat yang berabad-abad dijaga kesakralannya.  Banyak pergeseran telah terjadi dan akan terus terjadi.  Sementara itu, upaya untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai  sacral ini belum dilakukan secara sistematis (mungkin juga belum sempat terpikirkan).

Pemerintah daerah yang paling besar peran dan kewenanganya itu, tak mampu berbuat banyak. Justeru sebaliknya, pada aspec tertentu, menggeserkan dan melemahkan nilai-nilai tersebut. Wakil rakyat (DPRD)  pun, sepertinya tak sudi berpikir apalagi bertindak bagi keselamatan nilai-nilai sacral itu.  Singkatnya, kebijakan public sejauh ini tidak berpihak bagi pelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat Tanimbar. Celakanya, pada saat yang sama  Tokoh masyarakat, Pemuda, bahkan Tokoh Adat, kehilangan energy.
Banyak jiwa yang tetap berharap, nilai-nilai budaya dan adat istiadat Tanimbar tetap lestari dan menjadi           icon daerah ini. Semoga saja, harapan ini  direstui oleh para leluhur dan dikabulkan oleh Tuhan; Sang Duan Agung.
Tanimbar, Desember 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar